Wellcome


Wellcome to Haranabu Chikanatsu Blog - Selamat Datang di Haranobu Chikanatsu Blog

Search

Monday, 22 December 2014

Beberapa cara Membuat Simbol Copyright©

Copyright biasa ditulis © meruapakan hal yang penting guna menunjukan dan menjaga hak cipta suatu karya ide atau pemikiran original seseorang. Copyright adalah hak bagi setiap orang yang memiliki subuah karya, berdeda dengan Merek Dagang yang harus didaftarkan ke badan tertentu. 
Membubuhkan simbol ini sudah merupakan suatu indikator dan simbol yang berarti bahwa  suatu karya merupakan hak original seseorang tidak bisa seenak disalin tanpa izin ataupun memberikan kontribusi.



Membuat Simbol Copyright© sangatlah mudah tanpa menggunakan font atau icon tertentu karena pemroses kata pada komputer atau browser telah memiliki database untuk memunculkan Copyright© dengan  menggunakan kode tertentu. umumnya menggunakan kode 0169.

dan kali ini akan saya bahas 2 cara membuat  Simbol Copyright© pada Blog.

1. Menggunakan Kode HTML

A. Masuk ke-account Blogger - Klik pada tat letak - Add/Tambah gadget - Pilih HTML / java Script
 
B. Ketik Kode dibawah ini lalu simpan

© (tahun) Nama Blog - Allright Reserved





2. Tanpa Menggunakan HTML

A. Lakukan lseperti pada langkah 1.A
Geser kebawah Cari bagian Atribusi - Klik Edit


 B. untuk membuat Simbol Copyright© cukup dengan menekan dan tahan tombol Alt+0169.
*angka pada numeric keyboard, bukan angka diatas keyboard*
lalu simpan. Selesai

Terima kasaih Telah membaca Beberapa cara Membuat Simbol Copyright© 

Baca Juga Artikel menarik Lainnya
1.  Menambah bahasa Jepang / Korea / Arab pada Windows 8
2.  Memnambah Ram menggunakan Hardisk 
3.  Cara membagi Hardisk tanpa Software 
4.  Penemuan Situs Purba Semedo di Tegal
5.  Sejarah dan Rasa Teh Poci Tegal 
 

Populer Minggu Ini