Copyright biasa ditulis © meruapakan hal yang penting guna menunjukan dan menjaga hak cipta suatu karya ide atau pemikiran original seseorang. Copyright adalah hak bagi setiap orang yang memiliki subuah karya, berdeda dengan Merek Dagang ™ yang harus didaftarkan ke badan tertentu.
Membubuhkan simbol ini sudah merupakan suatu indikator dan simbol yang berarti bahwa suatu karya merupakan hak original seseorang tidak bisa seenak disalin tanpa izin ataupun memberikan kontribusi.
Membuat Simbol Copyright© sangatlah mudah tanpa menggunakan font atau icon tertentu karena pemroses kata pada komputer atau browser telah memiliki database untuk memunculkan Copyright© dengan menggunakan kode tertentu. umumnya menggunakan kode 0169.
dan kali ini akan saya bahas 2 cara membuat Simbol Copyright© pada Blog.
1. Menggunakan Kode HTML
A. Masuk ke-account Blogger - Klik pada tat letak - Add/Tambah gadget - Pilih HTML / java Script
B. Ketik Kode dibawah ini lalu simpan
© (tahun) Nama Blog - Allright Reserved
2. Tanpa Menggunakan HTML
A. Lakukan lseperti pada langkah 1.A
Geser kebawah Cari bagian Atribusi - Klik Edit
B. untuk membuat Simbol Copyright© cukup dengan menekan dan tahan tombol Alt+0169.
*angka pada numeric keyboard, bukan angka diatas keyboard*
lalu simpan. Selesai
Terima kasaih Telah membaca Beberapa cara Membuat Simbol Copyright©
Baca Juga Artikel menarik Lainnya
1. Menambah bahasa Jepang / Korea / Arab pada Windows 8
2. Memnambah Ram menggunakan Hardisk
3. Cara membagi Hardisk tanpa Software
4. Penemuan Situs Purba Semedo di Tegal
5. Sejarah dan Rasa Teh Poci Tegal
Search
Monday, 22 December 2014
Beberapa cara Membuat Simbol Copyright©
Populer Minggu Ini
-
1.COOL EDIT PRO Software Cooleditprov2.1 : merupakan Software yang beberapa hari ini aku cari-cari karena beberapa hari ini aku la...
-
Tegal adalah salah satu kota di jawa tengah yang berbatasan dengan pemalang disebelah timur, brebes disebelah barat, gunung slamet disebela...